News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Elite PKS Menanti Draft RUU dan Naskah Akademis Pemindahan Ibu Kota Negara

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PKS Mardani Ali Sera

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera masih menanti draft RUU Pemindahan ibu kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Begitu juga dengan naskah akademis yang hingga saat ini belum disampaikan pemerintah.

"Domain pemindahan ibu kota kerja bareng Eksekutif dan Legislatif. Jika Presiden sudah menyampaikan ke DPR dan DPD surat resmi sekalian dengan draft RUU Pemindahan ibu kota beserta naskah akademisnya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/9/2019).

Baginya, rencana pemindahan ibu kota negara baru bisa berjalan, jika draft RUU dan naskah akademisnya sudah sampai ke DPR RI.

Baca: 14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan Dipulangkan Dari Tiongkok

Baca: Aulia Kesuma Ungkap Alasan Dirinya Mau Jadi Istri Pupung Sadili : Tante Harus Jadi Ibu Aku

Baca: Wiranto: Tidak Ada Referendum untuk Papua dan Papua Barat, Jangan Terkecoh Berita dari Benny Wenda

"Kalau itu, maka bisa saja rencana pemindahan ibu kota negara itu berjalan," jelas Mardani Ali Sera.

Guna menilai manfaat dan mudarat serta menilai layak atau tidaknya, Mardani mesti menunggu kajian komprehensif dan naskah akademis dari Presiden.

"Saya mesti menunggu kajian komprehensif dan naskah akademis dari Presiden," ucapnya.

Karena itu Mardani meminta pemerintah segera mengirimkan naskah akademis dan landasan yuridis pemindahakan Ibu Kota ke Parlemen.

Baca: Survei Median: Jokowi Harus Berjuang Yakinkan Publik Terkait Pemindahan Ibu Kota

"Paling baik monggo segera dikirim naskah akademis dan landasan yuridis lainnya," ucapnya.

Menurut dia, semua bisa dibahas dengan berbasis argumentasi ilmiah dan pertimbangan kepentingan nasional.

Termasuk terkait pemindahan Ibu Kota negara.

"Tanpa pembahasan integral dikhawatirkan kita tidak punya roadmap pembangunan Ibu kota baru," tegasnya.

4 pertimbangan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini