Laporan Wartawan Tribunnews.com, Domu D. Ambarita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menjual tanah di lokasi ibu kota baru, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kuatai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Harganya belum pasti, namun Presiden Joko Widodo memperkirakan Rp 2 juta per meter.
Setiap warga negara dapat membeli secara individu, tanpa perantara dan tidak dijual kepada pengembang.
"Kita akan menjual kepada individu langsung, tidak ke pengembang, juga tidak kepada swasta, karena (nanti) harganya (jadi) mahal. Misalnya saya jual Rp 2 juta per meter. Saya sudah tanya banyak orang, kalau harga Rp 2 juta per meter, banyak yang minat. Orang Jakarta banyak yang punya uang. Dalam tiga hari juga habis. Bandingkan dengan harga di sini (lokasi strategis Jakarta), harga tanah sudah Rp 200 juta per meter," ujar Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan lebih dari 35 pemimpin redaksi media massa di istana negara, Jakarta, Selasa (3/9/2019) siang.
Baca: Hasil Survei Ungkap Alasan Masyarakat di Bawah Usia 40 Tahun Tolak Ibu Kota Dipindah
Baca: Elite PKS Menanti Draft RUU dan Naskah Akademis Pemindahan Ibu Kota Negara
Presiden menjelaskan, hamparan tanah di Kabupaten PPU dan Kukar yang akan menjadi lokasi ibu kota baru adalah tanah negara dengan luas keseluruhan 180 ribu hektare (ha).
"Jadi areal yang kita patok itu 180 ribu hektare. Tapi tidak semua itu akan dibangun. Yang akan dibangun untuk ibu kota baru adalah 40 ribu hektare," ujar Presiden Joko Widodo.
Perinciannya, untuk pembangungan jangka panjang ibu kota baru seluas 40.000 hektare.
Dari luasan itu, 10.000 ha akan dipakai untuk lokasi pembangunan kompleks perkantoan pemerintah pusat.
Dari 10 ribu hektare, akan dibangun terlebih dahulu kompleks istana dan kantor kementerian/lembaga.
Kemudian, sisa lahan peruntukan 30.000 hetare akan dijual dengan menawarkan ke pembeli per individu, bukan korporasi.
Tidak melalui perantara, semacam pengembang.
Masih menurut rencana presiden, Ibu Kota Negara di Kaltim langsung di bawah otoritas Presieden.
Bukan dalam pengawasan gubernur, maupun bupati atau wali kota.
Namun, urusan penjualan tanah akan ditangani badan otorita, yang lembaganya masih dalam tahan pembahasan.
Sebelum menjual tanah seluas sekitar 30 ribu kektare, akan terlebih dahulu dibuatkan aturannya.
Misalnya, tanah dibuat kavling-kavling ukuran luas 200 meter, 500 meter, dan untuk perusahaan misalnya maksimum 5.000 meter.
"Syaratnya, tanah harus dibangun dalam dua tahun, jika tidak dibangun, sertifikatnya akan dicabut. Rumah tidak boleh satu lantai, minimum 2 lantai. Tidak boleh juga tinggi-tinggi, maksimum 6 lantai," ujar Jokowi.
Rencana menjual tanah tersebut menjawab kritik sejumlah kalangan karena mempertanyakan sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru.
Sebagai mana diketahui, pemerintah telah mengumumkan ibu kota baru berlokasi di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Jakarta, Senin (26/8).
Pemerintah pun menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun.
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan, hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN. Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.
Sebenarnya saya sudah tanya Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani. Bu, ini menurut Bappenas, dana yang dari APBN sekitar 19 persen, bagaimana? 'Lalu ibu Sri Mulyani bilang, wah itu kecil pak. Silakan lanjut.' Jadi saya lanjurkan," kata Jokowi sembari berseloroh "Biasanya ibu Menkeu, kalau minta dana, langsung keluar 10 kalkulator. Tapi ini, tidak."
"Kalau harga Rp 2 juta per meter (kali 30 ribu hektare = 300 juta meter, Red), maka pemerintah akan mendapat Rp 600 triliun. Apalagi kalau dijual Rp 3 juta per meter, kita sudah mendapat Rp 900 triliun. Tapi kita tidak untuk mencari untung. Ingat tanah ibu kota ini, tanah negara, jadi tidak perlu membeli," ujar Presiden Jokowi.
Tahun 2023 Pindah
Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur boleh disebut mengikuti negara lain. Misalnya, pemindahan ibu kota Malaysia ke Putra Jaya.
Pihak yang membangun ibu kota baru adalah BUMN, kemudian pengelolaannya diserahkan kepada swasta.
Atau pemindahan ibu kota Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw, menggunakan anggaran pembangunan ibu kota sepenuhnya menggunakan dana pihak Tiongkok.
"Kita tidak mau seperti mereka. Pemindahan ibu kota akan didanai rakyat," ujar Jokowi. Sleain skema menjual tanah, presiden juga mengungkap skema alternatif. Misalnya, pembangunan ibu kota melibatkan swasta, lalu menyewakan kepada pemerintah atau BUMN untuk masa waktu jangka panjang, 50 tahun.
Presiden sangat yakin, pembangunan ibu kota tidak akan menuai masalah, sebeb pemerintah memniliki niat tulus.
"Kalau semua berjalan dengan baik, pasti akan mudah. Tetapi kalau ada yang bermain, katakan Bappenas bermain, maka akan jadi masalah. Jadi pemerintah, niatnya baik, dan tidak main-main."
Baca: Ibu Kota Baru RI Disebut Akan Contoh Putrajaya Malaysia, Seperti Apa?
Sebelum memindahkan ibu kota negara ke Kaltim, kata Jokowi, ia telah bertanya kepada sejumlah kepala negara lain.
Misalnya, Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Muhammad.
Proses pemindahan ibu kota negeri jiran ini memakan waktu tiga tahun, sejak proses rekonstruksi.
Berkaca pada pemindahan ibu kota negara Malaysia ke Putra Jaya, Jokowi yakin ia akan berkantor di Kaltim sebelum lengser tahun 2024.
"Saya bertanya kepada pak Mahatir Muhammad, katanya dalam waktu 3 tahun pembangunan ibu kota. Maka, saya yakin, kita pun tiga tahun bisa, jadi tahun 2023 ibu kota sudah bisa pindah ke Kaltim," ujar Jokowi. (amb).