News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Perolehan Suara Pilpres Diuji Materi ke MK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi

Upaya menggelar sidang PUU itu dilakukan setelah MK menyelesaikan tahapan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"MK akan menggelar kembali sidang Pengujian Undang-Undang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Baca: Syuting Film Horor, Rizky Nazar Ketakutan Kalau Bisa Lihat Kuntilanak dan Pocong

Pada Selasa ini, hakim konstitusi akan memeriksa permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 37-39/PUU-XVII/2019 menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini