Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto membantah pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang menyebut pemerintah Indonesia tak memenuhi hak-hak masyarakat Papua.
Menurutnya, pernyataan Benny Wenda tidak benar.
Untuk itu Wiranto mengimbau agar masyarakat tak terkecoh dan mempercayai pernyataan tersebut.
"Kemudian kalau bicara hak-hak dasar masyarakat Papua tidak dipenuhi, masalah hak ekonomi, politik, sosial, budaya merasa dikebiri oleh pemerintah misalnya. Itu tak benar," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Baca: Politikus PAN Asal Papua: Saya Minta Tidak Perlu Lagi Blokir Jaringan Internet
"Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua dan Papua Barat," imbuhnya.
Mantan Panglima ABRI tersebut memastikan hak dasar masyarakat Papua pun telah diberikan pemerintah Indonesia.
Baca: Elite PKS Menanti Draft RUU dan Naskah Akademis Pemindahan Ibu Kota Negara
Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
"Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, dianaktirikan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," katanya.
Indonesia Waspada
Sosok Benny Wenda memang mendapat sinyal waspada dari pemerintah Indonesia.
Pasalnya, Benny Wenda merupakan penggerak gerakan separatisme di Indonesia karena masih memperjuangkan Papua Barat untuk merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut profil Benny Wenda, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Jadi Ketua United Liberation Movement for West Papua