5 Pernyataan Wiranto Soal Kerusuhan di Papua, Singgung Benny Wenda hingga Bantah Libatkan Pihak Luar
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukan) Wiranto kembali memberikan pernyataan pers terkait kerusuhan di Papua Selasa (3/9/2019).
Bertempat di Ruang Media Center Kemenpolhukam, beberapa poin dipaparkan oleh Wiranto mulai dari bantahan pernyataan Benny Wenda hingga penormalan kembali akses internet di papua.
Berikut beberapa poin yang disampaikan Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019), Tribunnews.com rangkum dari tayangan BreakingNews KompasTV.
Tepis Pernyataan Benny Wenda
Wiranto membantah pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang menyebut pemerintah Indonesia tak memenuhi hak-hak masyarakat Papua.
Sosok Benny Wenda memang mendapat sinyal waspada dari pemerintah Indonesia.
Pasalnya, Benny Wenda merupakan penggerak gerakan separatisme di Indonesia karena masih memperjuangkan Papua Barat untuk merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wiranto menghimbau agar masyarakat Indonesia tak terpengaruh dengan pernyataan Benny Wenda yang menurutnya tidak benar.
Sebelumnya seperti diterima Wiranto, Benny Wenda berujuar bahwa di papua setiap hari ada pembunuhan dan pelanggaran HAM, serta warga Papua dianaktirikan.
Hal tersebut dibantah dengan tegas oleh Menkopolhukam, bahwa masyarakat Papua telah dipenuhi hak dasarnya.
"Kemudian kalau bicara hak-hak dasar masyarakat Papua tidak dipenuhi, masalah hak ekonomi, politik, sosial, budaya merasa dikebiri oleh pemerintah misalnya. Itu tak benar," ujar Wiranto
"Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua dan Papua Barat," imbuhnya.
Baca: Wiranto: Masyarakat Jangan Terkecoh Pernyataan Benny Wenda
Bantah Pihak Luar Ikut Campur