"Karena jabatan itu memang untuk dikritisi. Yang nggak boleh itu ketika menyangkut pribadi," tambahnya.
Namun anggota Komisi Hukum DPR, Taufikqulhadi memastikan RKUHP yang juga menuai kritik dari sisi kekerasan terhadap perempuan, hukuman mati, hukum korupsi, dan hukum adat tetap akan disahkan akhir bulan ini.
"Kami berharap dengan KUHP yang akan kita sahkan nanti, akan membuat demokrasi menjadi normal," katanya.
BERITA REKOMENDASI
Berita Populer
-
-
Petugas KKP Bersenjata Segel Pagar Laut Misterius 30 Km di Dekat PIK 2, Ombudsman Juga Investigasi
-
Lagi, Dua Perwira PMJ Didemosi Gara-gara Pemerasan DWP, Berikut 14 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi Etik
-
Profil Ima Mahdiah, Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Wakil Ketua DPRD Jakarta dan Eks Staf Ahok
-
Pengacara Bongkar Isi Buku Catatan Kusnadi yang Disita KPK: Rencana Bisnis Ajudan Hasto dan Adiknya
-
Mengenal Apa Itu Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Sosok Pemilik, Tujuan dan Fungsinya Jadi Misteri
Berita Terkini
-
Epidemiolog Beberkan Bedanya Virus HMPV dan Covid-19
-
Politikus PDIP Tunaikan Nazar Jalan Kaki Jakarta-Boyolali di Momen HUT Partainya yang ke-52
-
Menkes Budi Klaim Anak-anak yang Tertular Virus HMPV di Indonesia Sudah Sembuh
-
50 Ribu Buruh Sritex dan Pedagang Bakal 'Serbu' Jakarta Jika Tuntutan Tak Sesuai Harapan
-
Tubuh Terpapar Virus HMPV, Ini Langkah Penanganannya