News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Jusuf Kalla Mengamini Adanya Keterlibatan Asing dalam Rusuh di Papua

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wapres RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak membantah ada keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Orang nomor dua di Republik ini menegaskan, keterlibatan pihak asing tersebut bukan berarti mewakili negara lain.

"Asing mungkin iya. Bukan negara ya. Bedakan asing dan negara," kata Jusuf Kalla di kantornya, Rabu (4/9/2019).

Dia mencontohkan adanya deportasi empat WNA asal Australia oleh Imigrasi Sorong karena ikut dalam aksi demo di Sorong, Papua Barat.

Jusuf Kalla menilai, keempat WNA itu adalah pihak asing yang kedapatan dan terbukti ikut dalam kerusuhan di Papua tapi tidak mewakili Australia.

Baca: Wiranto Sebut 253 Orang Melarikan Diri Setelah 5 Penambang Emas Ilegal di Yahukimo Tewas Diserang

Baca: Mantan Pemain Persib Bandung Meninggal Dunia di Lampung

"Buktinya kan di Manokwari ada WNA ikut demo lalu dideportasi. Ada juga Benny Wenda di Inggris memberi instruksi atau apa, dia kan bukan WNI sudah WN Inggris. Orang asing juga berarti itu campur tangan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut tokoh separatis Papua Benny Wenda berada di balik kerusuhan Bumi Cenderawasih.

Baca: Respons Jusuf Kalla Sikapi Banyaknya Kritikan Terhadap ‎10 Capim KPK: Akhirnya DPR yang Menentukan

"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia dan Inggris‎," kata Moeldoko di kantornya, Senin (2/9/2019).

Senada dengan Moeldoko, Polri juga mengakui kelompok masyarakat yang terlibat dalam aksi di Papua dan Papua Barat punya hubungan dengan organisasi luar negeri.

4 warga Australia di deportasi

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Australia, Senin (2/9/2019).

Keempat warga negara Australia tersebut diketahui sempat ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).

Keempat warga negara Australia teridiri dari seorang pria dan tiga perempuan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini