TRIBUNNEWS.COM – Belum selesai pro dan kontra soal kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, pemerintah juga berencana untuk menaikkan tariff listrik 900 VA.
Pada 2020, pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA.
Rencana itu terungkap dalam rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR, Selasa (3/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), dalam rapat itu pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM yang salah satunya adalah Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana.
Usulan pencabutan subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA itu datang langsung dari Kementerian ESDM.
Alasannya, 24,4 juta pelanggan tersebut dinilai masuk ke dalam kategori rumah tangga mampu (RTM).
“Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun,” ujar Rida saat memberikan pemaparan.