News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Golkar Setuju Penambahan Pimpinan MPR Setelah Sempat Menolak, Ini Tanggapan Airlangga

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar sempat menolak revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) mengenai penambahan jumlah pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Dalam rapat paripurna Kamis (5/9/2019) semua fraksi sepakat untuk melanjutkan revisi UU MD3 tersebut, termasuk Golkar.

Mengenai hal tersebut Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memberikan pandangannya.

“Jadi yang direvisi kan terkait jumlah, soal sikap ada voting dan konsensus, jadi mengutamakan musyawarah,” ungkap Airlangga saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Baca: Polisi Bawa Putusan Praperadilan Kivlan Zen yang Telah Ditolak Hakim Seluruhnya

Airlangga pun meminta semua partai politik termasuk masyarakat mengawal proses pembahasan revisi UU MD3 tersebut supaya tak melebar ke mana-mana.

“Kita lihat nanti karena ini semua adalah inisiatif DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya selain Golkar, ada Fraksi PKB, Nasional Demokrat, dan PDI Perjuangan yang menolak revisi UU MD3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini