TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pembahasan RUU KUHP akan jalan terus dan diselesaikan.
"RUU KUHP akan jalan terus, masih akan kita selesaikan. Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa," ujar Yasonna saat ditemui di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Yasonna pun berharap, RUU tersebut dapat selesai bulan ini.
Ia pun mengatakan, pembahasan RUU itu masih akan dibawa ke rapat kerja (raker) dan dilanjutkan ke rapat paripurna.
Baca: Wulan Guritno Akui Jefry Nichol Lebih Dewasa dari Usianya
"Kalau tidak, ya udah, dibawa ke raker. Di raker, diselesaikan. Setelah di raker diselesaikan, kita bawa ke paripurna. Kita harapkan begitu (target selesai bulan ini)," jelas Yasonna.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan segera mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir di bulan September 2019.
Baca: RUU Korupsi Dinilai Hanya Akal-akalan Elite Lemahkan KPK
Anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019.