"Dengan demikian, calon terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU adalah sejumlah 9 orang untuk DPR, sedangkan untuk DPD semua calon terpilih sudah menyerahkan," kata Evi, Jumat (6/9/2019).
Berdasarkan data yang disampaikan KPU RI, sembilan caleg DPR RI itu berasal dari lima partai politik. Lima partai politik tersebut, yaitu PKB (1 caleg), Gerindra (5 caleg), PDI Perjuangan (1 caleg), Nasdem (1 caleg), Demokrat (1 caleg).
Baca tanpa iklan