News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

BERITA POPULER - Jadi Tersangka Kerusuhan di Papua, Veronica Koman Diburu Interpol, Ini Kata Prabowo

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca-kerusuhan di Papua, Veronica Koman diburu interpol hingga Prabowo Subianto beri tanggapan.

Pasca-kerusuhan di Papua, Veronica Koman diburu interpol, begini Prabowo Subianto beri tanggapan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru mengenai pascakerusuhan di Papua, Wiranto sebut Veronica Koman diburu interpol hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan tanggapannya.

Terkait masalah kerusuhan di Papua yang terjadi Agustus 2019 lalu, Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Gelombang unjuk rasa di sejumlah wilayah Papua, bahkan hingga Jakarta, dilakukan sebagai aksi protes terhadap tindakan rasialisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu.

Terakhir, unjuk rasa di Jayapura yang berakhir dengan aksi anarkisme menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak dan aktivitas warga setempat sempat lumpuh.

Baca: Unggah Konten Berbau SARA Terkait Mahasiswa Papua, Agus Kini Jadi Tersangka

Baca: Polisi Tangkap YouTuber Pembuat Konten Provokatif soal Kerusuhan Asrama Papua

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut kabar terbaru mengenai pascakerusuhan di Papua:

1. Veronica Koman diburu interpol

Aktivis Papua Victor Yeimo bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB di Jenewa. (ABC Australia)

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Papua.

Ia dianggap telah memprovokasi massa di Papua melalui unggahannya di media sosial.

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.

"Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."

"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka," terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Lebih lanjut, Wiranto memastikan polisi memiliki bukti-bukti kuat terkait provokasi Veronica Koman karena telah viral di berbagai media sosial.

"Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis," kata Wiranto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini