Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hingga Sabtu (7/9/2019), Polda Jatim terus memburu tersangka baru penyebar ajakan provokatif mengenai isu Papua, Veronica Koman.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.
Tiga orang saksi dari warga sipil dan satu orang saksi ahli.
"Kami pertegas yang jelas saksi ahli sudah, lalu tiga saksi sipil sudah nanti dalam proses persidangan secara terbuka diketahui semuanya," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).
Keterangan dari para saksi itu, ungkap Luki, telah menjadi bukti yang cukup untuk menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus tersebut.
Baca: Industri Rumahan Handphone Rekondisi Digerebek Polisi, Ditemukan Ribuan Ponsel Rakitan
Baca: Kembali Ingat Meriam Bellina saat Bawakan Program Acara, Hotman Paris: Malam-malam Begini
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Termasuk telah menjadi dasar yang kuat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Veronica Koman di manapun dirinya berada.
"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya," ujarnya.
Mengingat informasi terakhir yang dikantongi Luki, Veronica Koman berada di luar negara Indonesia, proses pengejaran terhadap tersangka perlu melalui serangkaian tahapan.
Yakni berkoordinasi dengan lembaga negara di tingkat pusat.
"Kami dengan Tim Cyber Bareskrim Polri juga kami koordinasi dengan Badan Intelijen Negara juga kami melakukan koordinasi karena ini ada beberapa yang bersangkutan menjadi target utama," jelasnya.
Kemudian, mulai melakukan upaya pemblokiran paspor ataupun visa luar negeri melalui pihak Keimigrasian.
"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," tuturnya.
Baca: Sebelum Meninggal, Rayya Pemeran Video Vina Garut Sudah Menikah 3 Kali dan Punya Anak
Baca: Elza Syarief Suruh Hotman Paris Belajar soal Penayangan Kekerasan, Ini Jawaban Tegas Hotman
Bahkan hingga pemblokiran sejumlah nomor rekening pribadi Veronica Koman yang ada di dalam maupun di luar negeri.
"Hasil pengembangan dari penyelidik berhasil melacak nomor rekening ternyata ada dua hal baik di Indonesia maupun di luar negeri," jelasnya.
"Dengan Kementerian Luar Negeri dan keimigrasian terkait rekening tersebut karena yang bersangkutan mendapat beasiswa," tambahnya.
Tak cuma sebatas itu, Luki juga telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk menutup akun media sosial milik Veronica Koman termasuk Twitter.
"Kami sudah koordinasi dengan Kominfo RI dan kami sudah menghubungkan semuanya sangat banyak sekali," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS Polda Jatim Blokir Akun Sosmed hingga Paspor Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua