Latar belakang Veronica Koman terus didalami, polisi dekati pihak keluarga hingga keterangan Polda Jatim.
TRIBUNNEWS.COM - Veronica Koman, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait kerusuhan di Papua, terus didalami latar belakangnya.
Karena tinggal di luar negeri, polisi menyebutkan pihaknya mendekati pihak keluarga Veronica Koman.
Polisi juga menyinggung soal beasiswa S2 yang didapat perempuan asal Medan ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.
Baca: Akun Bot Pendukung Pemerintah Indonesia Putar Balikkan Kenyataan di Papua
Baca: Polda Jatim Tetapkan 4 Orang Ini Jadi Tersangka Provokasi Asrama Papua, dari ASN hingga Aktivis HAM
"Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."
"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka," terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019), seperti dilansir Kompas.com.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut kabar terbaru mengenai Veronica Koman:
1. Polisi dekati pihak keluarga
Veronica Koman saat ini diketahui tengah berada di luar negeri bersama sang suami.
Mengutip Kompas.com, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya masih melakukan pendekatan pada keluarga Veronica Koman.
Hal tersebut dilakukan agar Veronica kembali pulang ke Tanah Air dan menyerahkan diri.
"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," terang Luki, Sabtu (7/9/2019).
Surat pemanggilan pemeriksaan untuk Veronica Koman telah dikirim ke dua alamat tempat tinggalnya yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.