News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Nasib Rancangan Revisi UU KPK Tergantung pada Presiden Jokowi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK di lobi gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Aksi ini merupakan penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

Apalagi, dalam sejumlah hasil survei persepsi publik tentang kinerja lembaga negara, posisi tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap DPR masih sangat rendah.

Sebaliknya, KPK berada di urutan paling atas. Meski demikian, KPK jangan cepat puas, apalagi menyalahgunakan kepercayaan publik.

"Justru KPK harus meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi," kata Karyono.

Ia juga mengatakan saat ini bola panas ada di tangan Presiden Jokowi. Rancangan Revisi UU KPK Inisiatif DPR yang sudah disahkan dalam rapat paripurna akan sampai ke tangan presiden.

Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Nasib Rancangan Revisi UU KPK berlanjut atau tidak akan tergantung pada presiden," kata Karyono.

Baca: Sebelum Meninggal, Rayya Pemeran Video Vina Garut Sudah Menikah 3 Kali dan Punya Anak

Pertanyaannya, bagaimana respons Presiden Jokowi terhadap rancangan revisi UU KPK yang diajukan DPR?

Jika dihubungkan dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2019 lalu, lanjut Karyono, ada pesan penting yang disampaikan terkait dengan kinerja pemberantasan korupsi.

Jokowi mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya terpidana korupsi.

Tapi sejauh mana membuat sistem dan kebijakan yang mampu mencegah perbuatan korupsi. Pesan Jokowi tersebut sangat tepat dan menjawab problematika saat ini.

"Pernyataan Jokowi mengisyaratkan penindakan kasus korupsi itu penting, tapi upaya melakukan pencegahan sangat penting agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi berjalan efektif," ujarnya.

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK di lobi gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Aksi ini merupakan penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Menurut Karyono, pernyataan Jokowi tersebut bisa juga dimaknai sebagai peringatan kepada lembaga penegak hukum, termasuk KPK, agar membenahi sistem penegakan hukum dalam memberantas korupsi.

"Terlepas dari perdebatan soal revisi UU KPK yang kontroversial dan membisingkan, sebaiknya semua lembaga negara hendaknya tidak terjebak pada ego kepentingan yang hanya merugikan rakyat.

KPK memang harus diperkuat di tengah perilaku korupsi yang nyaris membudaya, tetapi KPK juga jangan terjebak menjadi lembaga super body yang lepas kendali," kata dia.

Tolak Poin Dewan Pengawas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini