News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Agenda di Aceh, Ketum FPI Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi massa FPI

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini.

Padahal, rencananya Sobri dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

Kuasa hukum Sobri, Damai Hari Lubis, mengatakan kliennya tidak hadir karena ada kegiatan lain di Aceh pada hari ini.

"Akan tetapi hari ini, Rabu, beliau tidak akan hadir, oleh karena sudah ada agenda lebih dulu, jauh hari sebelum ada panggilan. Ada kegiatan di Aceh," ujar Damai saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Baca: Romahurmuziy: Kepala Saya Pusing Mikirin Kasus

Baca: Masih 17 Tahun, An Se-young Mulai Tebar Ancaman di Peta Persaingan Tunggal Putri Dunia

Baca: 5 Zodiak yang Bakal Jadi Calon Kandidat Ibu Terbaik, Pisces Punya Empati Tinggi

Damai menambahkan bahwa Sobri tidak merasa kaget dengan adanya pelaporan ini. Namun Ketua FPI disebutnya bingung soal pelaporan itu.

"Terkait panggilan sebagai saksi oleh penyidik. Beliau biasa-biasa saja tidak kaget atas surat panggilan, hanya bingung yang mnjadi dasar laporannya daripada si pelapor apa," tutur Damai.

Sementara itu karena tidak bisa memenuhi pemanggilan, ada kemungkinan nanti tim hukum Sobri akan tetap menyambangi Polda Metro Jaya.

"Insya Allah ada rekan lain dari tim hukum," ungkap Damai.

Rencananya, Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.

Diduga perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini