News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Debat Panas dengan Pakar Tata Hukum Negara di ILC, Arteria Dahlan: Anda Ahli Jangan Bikin Sesat

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui di komplek parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi perdebatan antara Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin Mochtar dengan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan.

Zainal Arifin dengan Arteria Dahlan berdebat terkait revisi UU KPK.

Hal itu terjadi di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (10/9/2019).

Pada kesempatan itu, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa undang-undang KPK memang harus diperbaiki.

"Pertama-tama saya mau bilang begini, mmm tidak perlulah pakai logika usang bahwa yang namanya undang-undang ketinggalan zaman pasti harus diubah, ya wajib memang," ungkap Zainal Arifin dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (11/9/2019). 

Menurutnya, perubahan itu normal terjadi dalam kehidupan.

"Enggak ada satu pun orang menolak perubahan itu, perubahan itu kepastian kok. Yang namanya perubahan itu inheren, melekat," ujar Zainal Arifin.

"Satu-satunya hal yang tidak berubah di dunia itu, perubahan itu sendiri," imbuh dia.

• Sebut Revisi UU KPK Tak Cabut Aturan yang Lama, Arteria Dahlan: Pasal Mana yang Dinilai Pelemahan?

Menurut Zainal, dirinya tak membantah ada kelemahan di tubuh KPK.

"Siapa yang bilang kita enggak mau berubah siapa yang bilang enggak memperbaiki banyak kalau dilacak beberapa tulisan, beberapa pendapat banyak dalam undang-undang KPK yang memang harus diperbaiki," papar Zainal Arifin.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini