TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai bahwa presiden merupakan sosok yang paling bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi di negara ini.
Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah saat menjadi bintang tamu di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (10/9/2019).
Fahri Hamzah menegaskan pendapatnya tersebut tak pernah berubah dalam lima tahun terakhir.
"Dan saya merasa karena lima tahun ini saya enggak pernah berubah pendapatnya, saya sudah berpendapat 10 tahun," kata Fahri Hamzah dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (11/9/2019).
"Tapi lima tahun saya enggak pernah berubah pendapatnya yang bertanggung jawab memberantas korupsi bukan lembaga lain," sambung Fahri Hamzah.
Sehingga, jika nantinya presiden menandatangani revisi UU KPK dari DPR maka presiden nantinya akan bertanggung jawab dengan cara kerja pemberantasan KPK.
"Jadi apa yang dilakukan kalau presiden besok menandatangani Supres, itu presiden mengambil alih dan bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi," tegas Fahri Hamzah.
Apalagi, presiden dianggap mendapat 'ongkos' yang cukup banyak.
"Karena dia yang dipilih oleh rakyat, ongkos milik presiden itu Rp 25 triliun, ongkos milik KPK ini cuma 1 miliar kurang," jelasnya.
Presiden, kata Fahri Hamzah, dianggap sosok yang dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.