News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Alexander Marwata Bela Firli Soal Kasus Pelanggaran Etik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capim KPK petahana, Alexander Marwata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (9/9/2019)

Konferensi pers lantas diteruskan oleh Tsani. Tsani membacakan detail dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Untuk diketahui, Firli saat ini sedang menjalani proses seleksi capim KPK tahap akhir. Besok Kamis (12/9/2019), dia akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Sebelumnya, Firli pernah mengatakan dia tidak mendapatkan peringatan pelanggaran oleh pimpinan KPK. Penjelasan itu disampaikan Firli untuk menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Marcus Priyo Gunarto.

Marcus awalnya bertanya soal informasi Firli yang diduga melakukan pertemuan dengan TGB berkaitan kasus yang tengah ditangani KPK saat Firli masih menjadi Deputi Penindakan KPK.

"Itu sudah diklarifikasi pimpinan. Kesimpulan akhir adalah tidak ada pelanggaran," kata Firli saat tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kapolda Sumatera Selatan itu menyebut TGB bukan lah tersangka di KPK dan dirinya tidak melaksanakan hubungan apapun dengan TGB. Pertemuan itu, kata Firli, terlaksana karena Danrem 162/Wira Bhakti saat itu, Kolonel Inf Farid Ma'ruf, yang menghubungi TGB.

"TGB bukan tersangka dan saya tidak melaksanakan hubungan. Siapa yang hubungi TGB? Menurut Danrem infantri Farid lah yang menghubungi dan itu sudah diklarifikasi pimpinan," jelasnya

Firli mengatakan saat itu dia berada di NTB untuk menghadiri serah terima jabatan Kapolda NTB penggantinya. Ketika itu, dirinya juga sudah menyampaikan izin kepada pimpinan KPK untuk menghadiri serah terima jabatan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini