Sebuah surat undangan berkedok penipuan, mengatasnamakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) saat ini beredar di masyarakat.
Dikatakan Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Humas BPPT Ardi Matutu, menuturkan surat tersebut berisikan semacam penawaran atau peminatan kepada pihak swasta dalam proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Surat itu adalah penipuan. BPPT tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Kami tegaskan itu adalah penipuan," terang Ardi di Kantor BPPT, Jakarta, Rabu (11/09/2019).
Ardi lalu mengungkapkan, tindakan penipuan itupun sudah merupakan unsur pidana. Surat yang berupa penipuan itu lanjutnya, telah mengatasnamakan Kepala BPPT dan instansi pemerintah lainnya.
"Pertama dia memalsukan kop surat lembaga, kedua dia memalsukan tandatangan Kepala BPPT, ketiga adalah cap lembaga BPPT, bahkan membawa instansi lain seperti Kemensetneg. Itu snagat berat, dan semua itu unsur pidana," paparnya.
Ardi lantas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap surat tersebut. BPPT imbuhnya, akan melaporkan penipuan ini ke Markas Besar (Mabes) Polri.
"Kami harap pihak kepolisian dapat mengusut surat penipuan ini. Sehingga timbul efek jera bagi pihak pelaku penipuan," pungkasnya.
Sebagai informasi, melalui akun Twitter @BPPT_RI, BPPT meminta masyarakat yang menemukan surat serupa segera hubungi pihak berwajib atau telepon ke (021) 3169534 cq. Humas BPPT.
Isi Surat Penipuan
Perlu diketahui, dalam surat bernomor 000266/CMOU/SP/A104.04/08/2019 itu, disebutkan bahwa pihak BPPT disebutkan seolah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta dengan mengisi kolom tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar. (Humas BPPT) (*)