News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Kelembagaan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI menjalani Sidang Paripurna terkait rencana pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013). RAPBNP 2013 satu diantaranya berisi mengenai pengurangan subsidi BBM yang akan berpengaruh pada kenaikan harga BBM. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Menurut dia, pembagian gugus kepulauan yang mencuat adalah Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan-Bali dan Maluku-Nusa Tenggara-Papua.

Pilihan ini representatif secara wilayah dan proporsional berdasarkan jumlah provinsi pergugus kepualauan.

Penambahan kursi pimpinan DPD diharapkan dapat memacu kinerja lembaga.

Tamsil menambahkan, agenda penguatan DPD yang menjadi hajat seluruh senator dapat lebih mulus berjalan dengan dukungan pimpinan yang merepresentasikan kepentingan daerah dan wilayah.

Baca: Fadli Zon: Revisi UU MD3 Tidak Ada Hubungannya dengan Peluang Gerindra Masuk Pemerintah

Namun Tamsil mengingatkan, bahwa bila penambahan pimpinan terealisasi, maka ini berkonsekuensi logis dengan pertangunggjawaban lembaga pada publik.

“DPD harus menjawab ekspektasi masyarakat yang dibuktikan dengan kinerja. Mengadvokasi kepentingan daerah di tingkat pusat, dan inisiatif legislasi sebagai mitra DPR untuk menguatkan kelembagaan legislatif secara keseluruhan”, pungkas politisi yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini