News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Kronologi Kericuhan di Gedung KPK, Massa Bakar Karangan Bunga hingga Rusak Alat Wartawan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kronologi Kerusuhan di Gedung KPK, Massa Bakar Karangan Bunga hingga Rusak Alat Wartawan

TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan pecah didepan kantor KPK Jakarta pada Jumat (13/9/2019) sore.

Kerusuhan terjadi di sela aksi massa yang mendukung hasil seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah ditetapkan pada Jumat (13/9/2019) dinihari dan revisi Undang-Undang KPK.

Kericuhan didiga karena ada kesalahpahaman antara kelompok pengunjuk rasa dengan pegawai KPK.

"Ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan Pansel Capim KPK dan pegawai atau wadah dari KPK," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama, dikutip dari Kompas.com.

Berikut beberapa fakta mengenai kerusuhan yang terjadi didepan gedung KPK yang Tribunnews.com himpun dari Kompas.com.

Kronologi

Dihimpun dari Kompas.com, awalnya massa datang untuk memnyatakan dukungan pada Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai ketua KPK yang baru periode 2019-2023.

Tak hanya itu, peserta aksi yang mengaku berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap revisi undang-undang yang telah disahkan DPR.

Massa menuntut agar revisi UU KPK didukung oleh banyak pihak.

Massa mengambil karangan-karangan yang dikirim sebagai bentuk dukungan KPK dalam menghadapi revisi UU KPK.

Karangan bunga tersebut lantas dibakar hingga menyebabakan pihak polisi turun tangan.

Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun usaha tersebut gagal.

Mereka justru merangsek masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Seperti diketahui, bentangan kain hitam yang menutupi logo KPK dilakukan pegawai KPK sebagai bentuk protes atas direvisinya UU KPK.

Terjadilah bentrok yang melibatkan massa, jurnalis, polisi dan sejumlah pegawai KPK.

Sejumlah bambu yang dilemparkan ke Kantor KPK saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Alat Kerja Wartawan Dirusak

Akibat bentrok tersebut, beberapa alat kerja dari para Jurnalis sempat dirusak oleh massa.

Dilaporkan Kompas.com, salah seorang jurnalis KompasTV dilempari batu hingga alatnya dirusak.

"Kami dilempari batu. Ada yang coba naik untuk masuk gedung," kata wartawan yang tak mau disebut namanya.

Awalnya ia mencoba berlindung ketika terjadi kericuhan, namun tripod kamera milikinya tertinggal di teras hingga akhirnya dibanting massa hingga rusak.

"Itu benar-benar dibanting dan rusak. Sampai ada bagian yang bengkok. Tripodnya jadi tidak bisa digunakan ke atas dan ke bawah," ucapnya.

Baca: Irjen Firli Ketua KPK Terkaya, Ruki Termiskin, Ini Kekayaan Ketua KPK dari Masa ke Masa

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan meminta kepada segenap wartawan yang mendapat kekerasan agar melapor sehingga dapat ditindaklanjuti.

"Nanti akan kami dalami kalau memang ada dari rekan-rekan wartawan yang mengalami kekerasan, nanti saksi kami periksa," ujar Bastoni.

"Silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan agar membuat laporan kemudian dibuat visum dan dibuat laporan ke kami, nanti akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan," imbuhnya.

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polisi Dalami Kasus

Pihak kepolisian masih mendalami kericuhan yang terjadi didepan gedung KPK tersebut.

Masih dari sumber yang sama, Polisi menyatakan ada tiga aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Gedung KPK.

Jumlah massa yang diperkirakan mencapai 300 orang tersebut memang sudah memberi tahu kepolisian terkait digelarnya aksi tersebut.

"Pemberitahuan sudah ada, jumlahnya sudah diketahui, memang awalnya mereka melakukan aksi damai, cuma ternyata di luar perkiraan mereka melakukan upaya kekerasan," ucap Kapolres Jakarta Selatan.

Setelah rusuh tersebut, ada dua kelompok massa yang juga melakukan aksi. Pukul 17.40 WIB, dua kelompok massa tersebut membubarkan diri dan aksi berakhir damai.

Kedua kelompok yang melakukan aksi belakangan disebutkan berbeda dengan tiga kelompok sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian hingga kini belum mengamankan seorangpun atas kerusuhan yang terjadi.

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Tio/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini