TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan bahwa lembaganya seperti sedang dikepung dari berbagai sisi.
Dia juga merasa khawatir atas nasib lembaga antirasuah yang makin mencemaskan itu.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), hal tersebut disampaikan oleh Agus ketika pimpinan KPK memutuskan untuk menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.
“Kami sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian, KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi,” kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa penyerahan mandat terkait revisi Undang-Undang tentang KPK yang dia nilai mencemaskan.
Terlebih pembahasan UU KPK dinilai oleh para pimpinan KPK dilakukan secara tersembunyi.
“Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu,” ucap Agus Rahardjo.
“Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui,” kata dia.