TRIBUNNEWS.COM - Deretan fakta baru kasus Veronica Koman, akui korban kriminalisasi hingga polisi temukan kejanggalan dari 6 rekening.
Penyidik mendeteksi dan mempelajari transaksi keuangan Veronica Koman semenjak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kemudian menemukan 2 rekening di dalam dan luar negeri.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), kembali menemukan 6 rekening atas nama Voronica Koman.
Termasuk adanya transaksi yang disebut tidak masuk akal.
Polisi juga menyebutkan Veronica Koman tidak pernah melaporkan aktivitas studinya layaknya mahasiswa penerima beasiswa pada umumnya.
Veronica lantas memberikan tanggapan soal saldo rekening yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, saldo rekening miliknya dalam batas wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Polisi temukan 6 rekening
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman ternyata tidak hanya memiliki 2 rekening atas namanya.