Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI membentuk Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota.
Pembentukan Pansus tersebut disahkan dalam rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Pembentukan Pansus tersebut sebagai respons DPR terhadap surat presiden mengenai studi pemindahan ibu kota.
Keputusan DPR membentuk Pansus sempat mendapat protes anggota DPR dari Fraksi PKS Refrizal.
Ia mempertanyakan urgensi pembentukan Pansus sekarang ini.
Baca: Tampilkan Wajah Jokowi Dengan Bayangan Pinokio, Relawan Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
"Ini mau pindah ibu kota, engga main-main. Saya secara pribadi, apa sih masalahnya di Jakarta ini? Ini kota yang yang bersejarah, tiba-tiba dalam semalam mau pindah, ada apa?" kata Refrizal.
Ia mengaku belum bisa memahami alasan pemerintah dan DPR mengebut rencana pemindahan ibu kota.
Pemerintah menggagas proyek besar sementara terdapat beberapa proyek yang hingga kini terbengkalai, salah satunya, pembangunan jalur kereta Api di Sulawesi Selatan.
"Saya belum bisa otak saya menjawab ada apa? Tiba-tiba kita ingin pindah. Macet? Setahu saya, jalan kereta api yang dibangun di Sulawesi Selatan belum, selesai ini mau bangun ibu kota baru. Ini harus jelas pak ketua," katanya.
Baca: Usai Laga Timnas U-16 Indonesia vs Filipina, Begini Kondisi Klasemen Grup G
Refrizal dengan tegas menolak Pansus pemindahan ibu kota tersebut, meskipun kemudian mayoritas anggota DPR menyetujuinya dalam rapat Paripurna.
"Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan bahwa DPR membentuk Pansus sebagai respon terhadap surat dari presiden mengenai kajian pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Baca: Berdamai dan Tertawa Bersama Elza Syarief, Melaney Ricardo: Enggak Bisa Makan Terusin Saja Bu
"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanisme nya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanisme nya dibentuklah Pansus. Pansus apa namanya itu, karena ada slotnya di dalam UU MD3 makan inilah pansus untuk menanggapi surat-surat presiden tersebut," katanya.
Fahri Hamzah tidak memaparkan alasan lainnya, mengapa DPR terkesan buru-buru membentuk Pansus.
Ia hanya mengatakan bahwa wajib bagi DPR merespon surat dari presiden.
"DPR harus merespons surat dari Presiden. Ini (pansus) surat untuk menanggapi surat presiden tersebut," katanya.
Berikut ini anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota yang telah disepakati dalam rapat paripurna hari ini:
F-PDIP
1. Charles Honoris
2. MR Ihsan Yunus
3. Adisatria Suryo Sulisto
4. Indah Kurnia
5. Vanda Sarundajang
6. Arteria Dahlan
F-Partai Golkar
7. Zainudin Amali
8. Dadang S Muchtar
9. Adies Kadir
10. Muhidin Mohamad Said
11. M Sarmuji
F-Gerindra
12. Rahayu Saraswati
13. Bambang Haryo Soekartono
14. Moh Nizar Zahro
15. Supratman Andi Agtas
F-Demokrat
16. -
17. -
18. -
F-PAN
19. Yandri Susanto
20. A Bakri
21. Jon Erizal
F-PKB
22. Bertu Merlas
23. Nihayatul Wafiroh
F-PKS
24. Mardani
25. Sukamta
F-PPP
26. Arwani Thomafi
27. Achmad Mustaqim
F-NasDem
28. Syarif Abdullah Alkadrie
29. Ahmad M Ali
F-Hanura
30. Inas Nasrullah Zubir