News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Masa Depan Nasib KPK, Begini Sikap UGM, Abraham Samad, Saut Situmorang hingga Mahfud MD

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi membawa keranda berkain hitam dan menabur bunga di lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut karena memandang bahwa KPK sudah mati dan menunjukkan rasa berduka terkait sejumlah dinamika yang ada di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM – Banyak pihak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam situasi genting setelah mulusnya upaya revisi UU KPK oleh DPR.

Sejumlah dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) turut andil dalam menyikapi persoalan itu.

Para civitas akademika UGM menyuarakan perlawanan terhadap upaya pelemahan KPK.

Baca: Dengan Pos Ekspor, Bea Cukai Bengkulu Dorong UMKM Tembus Pasar Luar Negeri

Baca: Begini Cara Tersangka Produsen Olah Mie yang Dicampur dengan Formalin dan Boraks

Mereka menggelar pernyataan sikap di Balairung, UGM, Minggu (15/9/2019).

Dalam pernyataan sikap itu, para civitas akademika UGM menuntut DPR maupun pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU KPK.

Sementara itu, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan, calon pimpinan KPK cacat yuridis.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini