Setelah revisi UU KPK disahkan DPR, para pegawai KPK membawa bendera kuning dan menyanyikan gugur bunga sebagai tanda duka cita atas melemahnya KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa bendera kuning dan menyanyikan gugur bunga di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2019).
Aksi protes tersebut sebagai tanda duka cita atas melemahnya KPK sebagai lembaga independen.
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dilansir Kompas.com, aksi protes para pegawai KPK diawlai dengan mengibarkan bendera kuning di depan gedung KPK, Senin malam.
Baca: Polemik Revisi UU KPK: Dewan Pengawas yang Jadi Ganjalan
Baca: BERITA POPULER: Basaria Panjaitan Setuju Revisi UU KPK Disahkan jadi UU dalam Rapat Paripurna
Mereka keluar secara bersamaan.
Masing-masing memegang bendera kuning sebagai tanda duka cita.
Mereka menganggap situasi KPK saat ini sedang dalam masa krisis pascapengesahan Revisi UU KPK.
Para pegawai KPK merasa lembaganya telah dilemahkan.
"Kedekatan emosional karena mencintai KPK inilah yang membuat suasana sendu ketika KPK dikebiri. Hanya koruptor yang akan tertawa melihat KPK menjadi lemah seperti ini. Mereka seolah-olah menemukan kebebasan setelah 16 tahun dalam ketakutan akibat bayang-bayang OTT KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan persnya.
"Karena entah besok KPK akan dimiliki siapa. Karena dengan revisi ini, KPK tidak seperti dulu lagi, gedung tetap ada namun nilai-nilainya tergerus," tambah dia.
Dalam aksi protes tersebut, keadaan sempat memanas ketika para pegawai KPK menyanyikan lagu Gugur Bunga sebelum menutup aksi.
Saat itu, ada teriakan dari luar kelompok pegawai KPK.
Akhirnya, nyanyian terhenti.