TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota Republik Indonesia ke Kalimantan Timur bukan sekedar tanpa tujuan dan perencanaan matang.
Proses pemindahan lokasi ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur dipastikan memiliki kemanfaatan dan tujuan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Belum lama ini pengumuman pemindahan lokasi ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.
Di Kalimantan Timur, lokasi ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat ada diskusi yang digelar Bappenas, dalam diskusi Dialog Nasional pemindahan ibu kota negara pada Selasa 17 September 2019 terungkap, pemerintah pusat melakukan pemindahan lokasi Ibu Kota Negara memiliki tujuan.
Hal ini terungkap dalam rekaman live streaming di YouTube Bappenas RI, bertema Investasi dan Strategi Pembiayaan Pemindhan Ibu Kota Negara.
Saat itu, Kepala Bappenas RI, Bambang Brodjonegoro, menyatakan, selama ini Indonesia mengalami persolan besar yang harus segera diatasi demi mengindari permasalahan di masa mendatang. "Kita selalu mengatakan ada problem besar," ujarnya. Dia menganalisis, negara Indonesia masih digelayuti persoalan ketimpangan.
Mesti melihat masalah serius, ada pertentangan kelompok pendapatan di masyarakat dan ketimpangan daerah antara di Jawa dengan di luar Jawa. Pemerintah mesti mengatasi hal kedua hal ini.
"Saya akan jawab ketimpangan antar daerah yang jadi biang sumber persolan," tutur Bambang. Karena ketimpangan daerah ini juga penyabab munculnya ketimbangan pendapatan," ujarnya lagi.
Berdasarkan acuan data dari Bappenas terungkap, Pulau Jawa sangat dominan di negara Indonesia ini, baik itu dari sisi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakatnya.