News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Video Tak Senonoh 41 Detik Pelajar di Sumsel: dari Kenalan, Pacaran, Terpaksa Layani Nafsu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mesum

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan tersebar video dan foto-foto telanjang seorang gadis di jagat media sosial.

Terbaru adalah kasus penyebaran video dan foto mesum pelajar SMA Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan.

Video dan foto tak senonoh gadis pelajar disebar oleh pelaku berikut melancarkan ancaman.

Baca: Fakta-fakta Pedangdut Xena Xenita, Sebelum Dihukum karena Berzina, Pernah Dipenjara 7 Bulan

Dikutip dari TribunSumsel.com, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih memintai keterangan korban inisial SE.

Kepada wartawan SE mengakui menyebarnya video mesum dan foto bugil itu bermula ketika dirinya berkenalan dengan seorang pemuda melalui pesan Whatsapp.

Pria itu mengaku bernama Rival yang sebenarnya merupakan pelaku F memakai nomor Whatsapp berbeda.

"Saya dapat Whatsapp dari pemuda bernama Rival pada 2 Agustus, di foto whatsapp dia ganteng makanya tergiur," ungkap korban ketika ditemui di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Rabu (18/9/2019).

Setelah sering berkomunikasi melalui Whatsapp dan telpon, SE kemudian berpacaran dengan Rival hingga kemudian makin intim.

"Kami pacaran tidak pernah bertemu tapi lewat Whatsapp, saya sering dibujuknya dan dirayu. Lalu dia minta kirimi video, saya kirim video 41 detik berisi saya bertelanjang dada," bebernya.

Kemudian menurut SE, setelah itu Rival dan dirinya putus melalui Whatsapp pada 2 September lalu.

Kemudian pada 3 September ada pesan masuk ke handphonenya melalui Whatsapp pelaku F.

F langsung mengancam akan menyebarkan video ke sekolah dan media sosial.

"Rival itu ternyata F, saya sudah minta tolong agar tidak disebarkan apapun syaratnya akan dituruti. F minta kalau tidak mau disebar maka harus jadi pacarnya," jelas korban.

Gadis yang masih berusia 16 tahun ini mengaku, setelah pacaran dengan F kemudian pelaku mengajak bertemu pada 6 September dan meminta agar dilayani nafsunya untuk berhubungan badan jika tidak maka video akan disebarkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini