News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Imam Nahrawi

Keluarga Kaget Dengar KPK Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN

"Faktor politiknya sangat-sangat kentara sekali, sangat kental sekali. Bahkan kalau negara seperti ini, saya akan usulkan pada saatnya kepada Presiden, bahwa pejabat-pejabat tertentu harus memakai hukum rimba," kata Syamsul.

Baca: Imam Nahrawi Mulai Kemas Barang Pribadi di Rumah Dinas Menpora

Dalam kasus korupsi dana hibah KONI ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Sebagian uang tersebut diterima Imam Nahrawi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora Imam Nahrawi dan pihak lain yang terkait.

Imam Nahrawi mundur

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencari seseorang untuk mengganti posisi Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). 

Hal ini dilakukan Jokowi setelah Imam telah resmi mengirimkan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI. 

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

Pencarian sosok Mempora pengganti Imam, kata Jokowi, akan diputuskan pada hari ini agar roda pemerintahan tetap berjalan baik. 

"Belum (diputuskan orangnya), baru sejam lalu kasih surat pengunduran diri (Menpora). Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Jokowi. 

Baca: Pasang Foto Bareng, Ini Kesan Iwan Fals Pada Imam Nahrawi, Orangnya Santai

Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait status Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sementara ketika ditanya, apakah nanti posisi Menpora diganti oleh kader PKB sebagai mana partai Imam saat ini, Jokowi belum dapat memastikannya. 

"Belum (diputuskan), baru tadi pagi, baru sejam lalu (Imam mengundurkan diri)," kata Jokowi. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini