Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi saling dorong antara massa aksi pro revisi UU KPK dan polisi terjadi di halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Massa aksi menuntut agar pimpinan KPK mundur dari jabatannya.
Baca: Tiba Di Gedung KPK, Massa PMII Terlibat Kericuhan Dengan Polisi
"Usir, usir, usir si Agus sekarang juga. Usir-usir, usir Laode, usir Laode sekarang juga," kata orator massa aksi di atas mobil komando.
Suara orator yang melengking tersebut, membuat massa aksi tersulut melakukan sesuatu yang lain
Di depan pintu keluar, massa aksi membakar ban, lalu menyemprotkan mesin pengasap dalam aksi teatrikal mereka.
Namun, sejumlah petugas kepolisian berhasil meredakan kebakaran tersebut sebelum membesar.
Tak lama, para petugas kembali mengamankan pintu keluar KPK seraga menurunkan portal besi.
Massa juga diminta oleh orator untuk mundur beberapa langkah.
Baca: Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Bentrok, Saling Lempar Botol
Spanduk hingga bendera merah putih dibentangkan oleh massa aksi yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Mahasiswa Milenial Indonesia dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI itu.
Hingga berita ini diturunkan, unjuk rasa masih terus berlangsung. Bahkan, massa tambahan datang dari arah Hotel Mega Kuningan.
Bentrok dengan polisi
Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 16.15 WIB, seratusan massa PMII yang kompak kenakan almamater biru sembari mengibarkan bendera PMII menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Baca: Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Bentrok, Saling Lempar Botol
Massa PMII sempat mencoba mengingsek masuk ke lobby Gedung KPK.
Namun aksi mereka dihalau oleh petugas kepolisian.
Massa sempat terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian saat sejumlah mahasiswa naik ke atas tembok lobby Gedung KPK.
Kericuhan mereda saat sejumlah polisi dan massa PMII sepakat untuk melanjukan aksi unjuk rasa.
Dalam tuntutannya, massa PMII mempertanyakan independensi KPK dalam menangani segala perkara korupsi.
Mereka meminta KPK tidak menetapkan tersangka korupsi secara politis.
"banyak kebijakan politis dalam putusan penetapan korupsi oleh KPK. Kita lawan selama masih objektif KPK," ucap orator aksi PMII.
Selain itu, mereka meminta kelompok 'taliban' ditubuh KPK agar bertanggungjawab karena telah menyebabkan lembaga antirasuah rusak.
Baca: Lima Siswa SD Tenggelam di Kota Baturaja, Satu Orang Tewas
"Kelompok taliban yang tidak bertanggung jawab yang hanya merusak KPK. Kami PMII ingin betul-betul membenahi dan memperkuat KPK sebagai lembaga independen," kata oratos aski.
Massa PMII secara tegas menyatakan tiga point terkait aksi antara lain:
1. Meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik.
2. Percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih.
3. Mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR.
Sementara, hingga pukul 17.00 WIB, massa PMII terus berdatangan dari sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Demo di DPR sempat ricuh
Massa yang mendukung Revisi UU KPK menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, tepatnya Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jumat (20/9/2019).
Aksi tersebut merupakan aksi tandingan, sebab sebelumnya, massa yang menolak revisi UU KPK telah berkumpul di depan Gedung DPR untuk melakukan aksi.
Baca: Demo Berujung Ricuh di Depan Bawaslu, 29 Karyawan Sarinah Dihukum 4 Bulan 3 Hari Penjara
Berdasarkan pantauan, massa pro revisi melakukan aksi hanya belasan meter dari massa kontra revisi.
Mereka hanya dijaga dan dipisahkan oleh barikade polisi.
Saat massa pro melakukan orasi, massa kontra revisi sempat terpancing dengan orasi tersebut.
Massa kontra yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, melemparkan botol minum kepada massa pro revisi.
Baca: Pakar Hukum Sebut Revisi UU KPK Bisa Dicabut Jika Jokowi dan DPR Mau Dengarkan Aspirasi Rakyat
Aksi saling lempar botol pun tak terhindarkan, namun secepat mungkin polisi dapat menghentikan aksi lempar botol tersebut.
Hingga berita ini ditulis, aksi masih berlangsung.