TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi sempat terlibat dorong-dorongan dengan aparat kepolisian yang menjaga gedung tersebut pada Jumat (20/9/2019) sore sekitar pukul 15.50 WIB.
Dorong-dorongan itu terjadi ketika demonstran yang menuntut pimpinan KPK mundur itu memaksa masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Selain memaksa masuk, massa juga sempat membakar ban dan melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Gedung KPK.
Akibatnya, polisi bergerak maju untuk memadamkan api dan kontak fisik pun tak terhindarkan.
Baca: Ambulans yang Sedang Antar Jenazah Tabrak Truk di Tegal, Seluruh Penumpang yang Ikut Mengantar Tewas
Baca: Mama Muda dan Gadis SMA Jadi Sasaran Aksi Pria Misterius Mirip Kolor Ijo, Subuh Jadi Waktu Mencekam
Peristiwa dorong-dorongan itu hanya terjadi beberapa menit.
Setelah api dipadamkan dan demonstran didorong mundur dari pagar KPK, situasi sedikit mereda.
Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 16.00 WIB, massa yang jumlahnya puluhan orang masih berkumpul di depan pintu masuk halaman Gedung Merah Putih KPK.
Aksi mereka terus "dipanasi" oleh orator dari atas mobil komando.
Adapun para aparat kepolisian tampak sudah bersiaga.
Mereka membentuk barikade di depan pagar Gedung KPK.
Sedangkan tameng-tameng polisi juga sudah disiapkan di pelataran depan Gedung KPK.
Aksi di Gedung DPR
Tak hanya di gedung KPK, aksi terkait revisi UU KPK juga terjadi di depan gedung DPR Jakarta.
Dua massa pendemo hadir.