Saat itu, Hanif melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa, Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan, , mendadak ramai.
Saat tiba di lokasi, Hanif sempat meminta izin kepada ibu asrama untuk masuk dan meninjau lokasi.
Namun, izin itu tak diberikan hingga akhirnya Hanif marah kepada pengurus tempat penampungan.
"Buka pintu pagarnya. Saya Hanif Dakhiri, Menteri Tenaga Kerja, mau sidak dan cek lokasi ini."
"Kalau tidak dibuka, saya tutup tempat penampungan ini," teriak Hanif, dikutip dari Kompas.com.
Meski Hanif telah mengeluarkan bentakan, pintu pagar masih tetap tak kunjung dibuka.
Pihak pengurus berdalih ingin meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan.
Hanif yang tak sabar lantas memerintahkan kepada ajudannya untuk membongkar fiber penghalang pagar itu.
Kemudian, Hanif berpijak di jok motor, lalu melompati pagar dan masuk ke dalam rumah.
Aksi ayah empat anak itu pun mengundang pro-kontra.
Ada yang memuji, tak sedikit yang mencaci.
Satu di antara pendapat kontra menyebut aksi itu melanggar hukum.
"Kalau saya dianggap melanggar hukum ya silakan tangkap saja," kata Hanif dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Sebagai menteri dia menyatakan punya kewajiban menertibkan tempat penampungan TKI yang diduga ilegal.
4. Alasan ditunjuk jadi Plt Menpora
Jelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi periode pertama, Hanif ditunjuk sebagai Plt Menpora.
Selama sebulan ke depan, Hanif harus merangkap jabatan sebagai Menpora dan Menaker.
Ada beberapa alasan kenapa Hanif dipilih Jokowi menggantikan Imam Nahrawi.
Menurut Mensesneg Pratikno, Jokowi menunjuk Hanif karena tak memiliki banyak pilihan.
"Ya, adalah beberapa pertimbangan kan pilihannya tidak banyak, kan ada beberapa menteri yang nanti dilantik pada tanggal 1 Oktober, dilantik sebagai anggota DPR," kata Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9/2018).
Dua menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Oleh karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai Plt," ucap Pratikno.
Diketahui, Hanif memang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di Pileg 2019.
Sayang, Hanif gagal melenggang ke Senayan karena perolehan suaranya tak cukup untuk mengantarkannya sebagai anggota dewan.
Hanif gagal meraih simpati masyarakat di Dapil Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Bekasi.
Pratikno juga mengakui alasan Jokowi menunjuk Hanif karena merupakan kader PKB.
Sebab, Hanif akan menggantikan posisi Imam Nahrawi yang juga merupakan kader partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu.
"Iya (karena kader PKB)," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ihsanuddin/Dani Prabowo)