TRIBUNNEWS.COM -- Pengasuh Ponpes Raudlatut Thalibin Rembang, KH Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus ikut menanggapi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang jadi kontroversi.
Menurut Gus Mus, itulah mengapa kita jangan sampai sembarangan memilih orang yang ditugasi membuat undang-undang.
Hal itu disampaikan oleh Gus Mus di akun Twitter miliknya saat menanggapi Tweet Alissa Wahid, putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Alissa Wahid tampak mengomentari artikel di Kompas.com mengenai seorang gadis yang diperkosa oleh enam buruh di sebuah gudang.
Kemudian, Alissa Wahid pun mengaitkan berita tersebut dengan RKUHP yang sedang ramai dibicarakan.
Artikel itu berjudul "Pelajar yang Hamil 5 Bulan karena Diperkosa 6 Buruh Pilih Putus Sekolah".
Ini isi beritanya :
DP (17), pelajar asal Pariaman, Sumatera Barat, yang diperkosa enam buruh (sebelumnya empat) karena ketahuan mesum dengan pacarnya terus dirundung malang.
Selain mengalami trauma berat dan hamil lima bulan, DP memilih putus sekolah.