News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Golkar Dukung Jokowi Tunda Pengesahan Revisi KUHP

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Kepala Polit Biro Hubungan Internasional Partai Komunis China (Head of Internastional Department Communist Party of China) Song Tao saling bertukar cenderamata seusai melakukan pertemuan di Hotel Shangri-La, Jakarta.

"Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama, sehingga pembahasm RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya," sambung Jokowi.

Jokowi dengarkan suara rakyat

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil revisi.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai Presiden Jokowi mendengar suara rakyat.

Baca: Demi Menghemat Bujet, Keluarga Ini Rela Tidur di Jalanan Saat Liburan di Italia

"Semoga elite selalu mendengar suara rakyat," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/9/2019).

Dia berharap stilah vox populi vox Dei (suara rakyat suara Tuhan) tidak sekedar pepatah yang tidak pernah diperhatikan para elite di negeri ini.

"Untuk apa istilah vox populi vox Dei (suara rakyat suara Tuhan) dipakai kalau gak diperhatikan. Jangan sekedar diomongkan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini