News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Mulan Jameela jadi Anggota DPR, Warga Garut Protes, 4 Kader Gugat DPP Gerindra

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019).

Heri juga mempertanyakan kebijakan DPP Partai Gerindra yang mencopot Ervin Luthfi.

Apalagi pencopotan itu tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Luthfi digeser sebagai caleg terpilih.

"Kami merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Luthfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," kata Heri.

Kata Heri, masyarakat Garut akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.

Langkah yang akan dilakukan adalah meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Garut, Lulu Ganhdi Nan Rajati mengaku, belum mengetahui Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR.

Bahkan kata Lulu pihaknya belum menerima surat terkait pergantian caleg dari Ervin Luthfi menjadi Mulan Jameela.

"Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Itu ranah DPP Gerindra," katanya.

2. Tanggapan Gerindra

Politisi Gerindra dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Setelah mendapat protes terkait penetapan Mulan Jameela, Gerindra pun angkat bicara.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPP Partai Gerindra hanya menjalankan keputusan dari PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Mulan dan 13 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke PN Jakarta Selatan.

"Sudah dikabulkan, final dan banding, serta sudah inkracht," kata Sufmi saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/9/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini