TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Harry Kurniawan menegaskan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR tidak akan mengedepankan tindakan represif.
Saat ini massa dari elemen mahasiswa memang tengah melakukan aksi untuk memprotes revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP.
"Pengamanan kali ini, arahan kepada personel pengamanan, pertama tidak ada tindakan represif dari kepolisian," ujar Harry, kepada Wartawan, Selasa (24/9/2019).
Harry mengatakan, dalam mengamankan aksi unjuk rasa kali ini aparat kepolisian tidak akan menggunakan senjata api.
Semua personel kepolisian yang diterjunkan pun berada di bawah arahan Kapolres Jakarta Pusat.
"Kita bertahan tidak gunakan senjata api, dan semua anggota yang terlibat di bawah kendali Kapolres Jakarta Pusat," kata Harry.
Sementara itu, jumlah personel yang diterjunkan sebanyak total 15 ribu yang terdiri dari aparat gabungan TNI-Polri.
"Gabungan dari TNI dan Polri, semua ada 15 ribu. 15 ribu personel (disiagakan) di wilayah istana dan termasuk DPR," jelas Harry.
Sebelumnya massa dari elemen mahasiswa sejak Senin kemarin melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR untuk memprotes revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP.