News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Jokowi Segera Umumkan Susunan Kabinet, Moeldoko Sebut Ada yang Ingin Hambat Pelantikan Presiden

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JOKOWI AUDIENSI DPR - Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah menteri, beraudiensi bersama pimpinan DPR dan fraksi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Wartakota/Henry Lopulalan)

Jokowi mengungkapkan hal itu dalam suasana yang ringan, penuh canda, rileks, dan terbuka.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun.

Ketika ditanya apakah menteri tersebut berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum.

Ia tidak mengiyakan, tapi tidak juga menampik.

Jokowi menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.

Baca: Usai Heboh Tanaman Bajakah untuk Obat Kanker, Pemerintah Diminta Amankan Habitatnya

"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.

Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.

"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.

Kementerian Baru

Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil

Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet keduanya, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kabinet Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah

Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang. Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi. Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenlu akan diikutsertakan perannya terkait dengan ekspor.

Penulis : Wisnu Nugroho
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober saat Pelantikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini