Diberitakan sebelumnya Mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali menuntut penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24," ujar Manik.