News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moeldoko Sebut Hambat Investasi, Jubir KPK Geleng-geleng Kepala

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut lembaga antirasuah menghambat investasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui dengan jelas argumentasi kenapa KPK dianggap menghambat atau memengaruhi investasi.

Terpenting, kata Febri, jangan sampai demi investasi, pemberantasan korupsi dipinggirkan.

"Kami tentu sangat sayangkan kalau benar ada pernyataan itu seolah-olah jangan sampai seolah-olah demi investasi. Kita juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Baca: BMKG: Inilah Daerah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat Selama 23-30 September

Baca: Selama 5 Tahun Jadi Menteri, Tjahjo Tidak Pernah Ke Luar Negeri

Baca: Mantan Sekretaris Menpora akan Ungkap Peran Imam Nahrawi Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah KONI

Menurut Febri, terhambatnya investasi justru bukan karena KPK.

Melainkan karena adanya ketidakpastian hukum termasuk dalam segi pemberantasan korupsi.

"Justru dalam banyak kajian kalau kita lihat, salah satu faktor yang memengaruhi investasi itu kepastian hukum dan dalam kepastian hukum itu kita bicara tentang pemberantasan korupsi," katanya.

Febri menjelaskan, jika melihat data yang ada dari izin bisnis dan dokumen soal investasi yang dikeluarkan pemerintah, justru saat ini terjadi peningkatan investasi.

Oleh karenanya, dia meminta agar pernyataan Moeldoko didukung dengan riset dan kajian sistematis.

"Jadi, pernyataan-pernyataan atau kesimpulan yang disampaikan pada publik sangat diharapkan itu berdasarkan riset dan kajian yang sistematis agar masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang benar," kata Febri.

Sebelumnya, Moeldoko menyebut keberadaan KPK saat ini menghambat masuknya investasi di Indonesia.

Oleh karenanya, kata Moeldoko, pemerintah mendukung pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).

"Tentu ada alasan-alasan. Pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi Undang-undang KPK itu lebih banyak. Gitu. Kedua, bahwa ada alasan lagi berikutnya bahwa lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini