News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Kontra Mahasiswa, dari Fahri Hamzah hingga Yasonna Laoly Soal Demo Mahasiswa, Bingung dan Malu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo mahasiswa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP dan KPK mendapat respon dari sejumlah tokoh nasional.

Bahkan tak sedikit yang mempertanyakan aksi mahasiswa berwujud demo di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti halnya dua tokoh nasional, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Baca: Imbas Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR, 11 Mahasiswa Masih Jalani Rawat Inap

Inilah rangkuman Tribunnews.com terkait reaksi Fahri Hamzah dan Yasonna Laoly untuk aksi demo mahasiswa kemarin.

1. Fahri Hamzah: Kok Kita Pengin Balik Kolonial, ada apa?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL)

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan aksi demo mahasiswa yang memprotes beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Fahri menjelaskan, RKHUP yang dirancang oleh DPR bersama pemerintah bertujuan untuk menggantikan KUHP yang dibuat oleh Kolonial Belanda.

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Kok kita pengen balik kolonial, ada apa?," kata Fahri, Selasa (24/9/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fahri pun memberikan contoh pasal-pasal yang kontroversial di RKUHP misalnya pasal tentang gelandangan dan pemilik unggas yang memberikan hewannya masuk ke pekarangan orang lain.

Menurut dia, dua pasal itu sudah ada di KUHP yang lama dengan hukuman pidana, sedangkan di RKUHP yang baru diganti menjadi dikenai denda.

Oleh karenanya, ia pun tak mengerti mahasiswa mempersoalkan pasal-pasal tersebut.

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa kembali menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) dan Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Baca: Kronologi Demo Mahasiswa Ricuh di DPR: 11 Mahasiswa Pingsan, Ketua DPR RI Ikut Terkena Gas Air Mata

Aksi massa sempat memanas, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol S Parman, tepatnya di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) sore, lumpuh.

Situasi tersebut terjadi setelah demonstran dari kalangan mahasiswa serta kepolisian terlibat kerusuhan. Kerusuhan pecah sekitar pukul 16.15 WIB.

Polisi memukul mundur demonstran dengan menyemprotkan air dari kendaraan water canon dan melepaskan gas air mata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah: KUHP Ini KUHP Demokrasi, Kok Pengin Balik ke Kolonial?"
Penulis : Haryanti Puspa Sari

2. Yasonna Laoly Malu

Sementara dikutip dari Tribun Manado, tiga mahasiswa yang menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club ( ILC), mendapat didikan keras dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Para mahasiswa tersebut diketahui berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada.

Para mahasiswa hadir di ILC untuk memberi penjelasan terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Selasa (24/9/2019).

Yasonna Laoly (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.

Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional, sehingga ia mengajurkan agar para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.

"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Yasonna pun menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda, yang jika mau berdebat harus mempersiapkan diri dengan matang.

"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," jelasnya

"Kalau ini jujur saya sebagai malu apa yang saudara sampaikan, nga baca, kasih komentar di depan banyak orang, saya sampai tutup mata" tegasnya

Yasonna kemudian menyinggung soal pernyataan Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra yang dinilainya tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

"Di sini kan nggak ada isinya, jadi adik-adik kalo mau berdebat baca baik-baik, siapkan diri baik-baik baru komentar, kalo tidak nanti mempermalukan diri sendiri," ujarnya.

Diketahui sebelumnya para mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan melakukan demo di depan Presiden ILC Karni Ilyas.

Menurut satu perwakilan mahasiswa, tujuan mereka melakukan demonstrasi karena keresahan yang terjadi di Indonesia.

Negara kini mengkhianati perjuangan reformasi, cita-cita dan amanah reformasi.

"Keterlibatan publik sangat dibatasi, hingga kami turun ke jalan menyuarakan hak tersebut," ujar Presiden BEM Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah.

Ia pun menambahkan, substansi yang diinginkan mahasiswa yaitu produk rancangan Undang-undang belum diterima dan dikabulkan.

"Kami menolak RUU yang bermasalah dan menolak RUU KPK, kami mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu," paparnya.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra, menjelaskan soal RUU KUHP yang dinilainya masih banyak kejanggalan.

"Satu alasan mengesahkan RUU KUHP adalah turunan dari produk kolonial, memang kami lihat RHKUP sudah cukup lama, tapi kami lihat ini adalah Neokolonialisme sendiri, rakyat indonesia yang menjajah rakyatnya sendiri' kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata
Penulis: Rhendi Umar

Demo Mahasiswa

Demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh pada Selasa (24/9/2019).

Kericuhan membuat suasana menjadi tidak kondusif sejak sore hari.

Dilansir Kompas.com, kericuhan bermula ketika sekumpulan mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Polisi yang bersiaga di dalam gedung menembakkan air dari mobil water cannon ke arah mahasiswa untuk menghalau mereka.

Baca: 6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Dugaan Penganiayaan 3 Jurnalis oleh Polisi

Baca: VIRAL Mahasiswa Purwokerto Ikut Demo Tolak RUU KUHP dan KPK Naik BMW Sambil Buka Sunroof

Setidaknya ada dua mobil water canon yang dikerahkan aparat kepolisian untuk menghalau mahasiswa yang berusaha menerobos masuk.

Keriuhan pun pecah dan mahasiswa melawan.

Mereka melempar polisi dengan botol, bambu, dan bebatuan.

Polisi pun menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa.

Polisi menembakan water bombing saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Kerumunan mahasiswa mulai terpencar.

Sebagian besar mahasiswa memilih menjauh dari pusat ricuh.

Mahasiswa terpencar melarikan diri ke sejumlah titik.

Tembakan gas air mata dan semprotan air dari water cannon akhirnya memukul mundur para mahasiswa.

Area depan Gedung DPR RI seketika bersih dari kerumunan para mahasiswa.

Mereka melarikan diri ke sejumlah titik seperti Stasiun Palmerah, lampu merah Slipi, Semanggi, hingga Jakarta Convention Center.

Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Namun, melarikan diri bukan berarti mereka berhenti melakukan perlawanan.

Pada pukul 18.35 WIB, puluhan mahasiswa berkerumun di gerbang masuk Jakarta Convention Center.

Mereka berniat masuk ke dalam yang merupakan tempat polisi berjaga.

Kapolda Metro Jaya, Kombes Gatot Eddy Pramono, dan Dirlantas, Kombes Yusuf, ada di dalam JCC.

Polisi lalu memasang tameng dan menyiagakan mobil barakuda.

Mobil pikap polisi juga sudah dinyalakan.

Dalam keriuhan itu, polisi sempat meminta massa untuk mundur.

"Mundur! Rekan-rekan mahasiswa mundur, ayo mundur!" teriak seorang polisi lewat pengeras suara.

11 Mahasiswa Pingsan Terkena Gas Air Mata

Massa yang menjadi korban gas air mata dibawa dengan motor pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Sejumlah mahasiswa pun jatuh karena terkena gas air mata.

Sebanyak enam orang peserta unjuk rasa tampak digotong pasca polisi menembakkan gas air mata di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019) sore.

Keenamnya adalah mahasiswa pria.

Mereka tampak lemas dan digotong temannya menuju ke arah ambulans.

Sementara itu, dikutip Kompas.com dari Antara, sebanyak lima mahasiswa terkapar di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2019).

Mereka kehabisan oksigen setelah terkena asap gas air mata saat perjalanan balik dari aksi di depan Kompleks Parlemen Senayan.

Lima mahasiswa tersebut terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan yang berasal dari pergurungan tinggi berbeda.

Mereka merupakan tiga mahasiswa asal STMIK Bani Saleh Bekasi, satu mahasiswa dari STIKES Bani Saleh, dan satu orang mahasiswa dari ISIP Jakarta.

Lima mahasiswa itu mengeluhkan sesak nafas, batuk, lemas dan pusing.

Massa yang menjadi korban gas air mata dibawa dengan motor pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Selanjutnya petugas Stasiun Palmerah membantu memberikan perawatan medis.

Dua orang mahasiswa laki-laki ditandu karena kondisinya cukup lemah.

Sementara itu, tiga mahasiswa lainnya dibopong ke pintu masuk stasiun yang dijadikan posko darurat.

Tiga tim medis Stasiun Palmerah memberikan pertolongan pertama kepada mahasiswa yang mengalami sesak nafas, pusing dan lemas.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan lengkap mengenai jumlah mahasiswa yang jadi korban.

Ricuh hingga Malam Hari

Demonstran membakar gerbang tol Pejompongan menuju Semanggi, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 20.30 WIB. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Meski sudah dipukul mundur menjauhi depan Gedung DPR, bentrok antara mahasiswa dan polisi masih berlanjut.

Bentrokan satu di antaranya terjadi di kawasan Simpang Susun Semanggi.

Pantauan Kompas.com dari kawasan Simpang Susun Semanggi pukul 20.10 WIB, barikade polisi yang dibantu aparat TNI mulai dilempari batu oleh massa.

Padahal sebelumnya, polisi yang berada di mobil komando mengimbau massa untuk membubarkan diri.

"Silakan adik-adik untuk membubarkan diri," kata seorang polisi yang berada di mobil komando.

Setelah itu, gas air mata kembali ditembakkan ke arah massa yang berkumpul di depan Simpang Susun Semanggi.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang berkerumun di depan Plaza Semanggi.

Ketua DPR RI Ikut Terkena Gas Air Mata

Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamseot terlihat bercucuran air mata saat terkena asap gas air mata. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, ikut terkena dampak lemparan gas air mata.

Ia mengamankan diri ke dalam pos keamanan Gedung DPR RI setelah terkena asap gas air mata polisi.

Dilansir Kompas.com, awalnya Bambang hendak menemui mahasiswa yang demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Selasa (24/9/2019) sore.

Bambang yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tergulung tampak didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Namun, ketika Bambang serta rombongan mendekati pagar DPR, polisi menembakkan gas air mata ke arah luar sehingga menyebabkan kepanikan.

Asap dari gas air mata membuat rombongan Bambang, termasuk wartawan, berlari kembali ke dalam gedung parlemen, tepatnya di ruang Nusantara V.

Bambang tampak dikawal oleh beberapa personel kepolisian.

Ia terpantau mengamankan diri di pos keamanan Gedung DPR RI.

Tepatnya, 150 meter dari pagar depan DPR RI.

Pantuan Kompas.com pukul 18:05 WIB, Bambang Soesatyo dan Indra Iskandar beserta staf DPR lainnya tampak tetap memantau aksi demo lewat layar televisi pos keamanan.

Meskipun sempat terkena gas air mata, Bambang tampak tidak mengalami lemas atau pun batuk-batuk.

Ia duduk sambil memonitor televisi yang berisi aktivitas setelah kerusuhan pecah di depan kantornya.

Beberapa botol air mineral tersedia di meja depan kursi Bamsoet.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Demo Mahasiswa yang Ricuh di DPR, Pedih Gas Air Mata hingga Malam..." dan "Ketika Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Ikut Terkena Gas Air Mata"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini