TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menyebut putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka tidak bisa ujug-ujug mengikuti pemilihan kepala daerah Tahun 2020.
Pasalnya, PDI-P mengatakan ada proses yang mesti dilalui oleh seorang kader, sebelum yang bersangkutan bisa didorong maju ke pemilihan umum.
"Partai akan mengevaluasinya. Seseorang menjadi kepala daerah tidak bisa ujug-ujug, tidak bisa tiba-tiba. Tentu ada prosesnya," ungkap Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Kata Djarot, PDI-P dalam menentukan bakal calon kepala daerah yang diusung, lebih dulu melihat pengalaman sang kader.
Baca: Moeldoko Kumpulkan 13 Tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Sikapi Kondisi Terkini Bangsa
Adapun pertimbangannya meliputi pengalaman legislatif, pengalaman di partai politik, dalam dunia bisnis, hingga rekam jejak yang bersangkutan di tengah masyarakat.
Ia menyatakan, PDI-P tidak mau asal pilih kader untuk dicalonkan di Pilkada. Pihaknya ogah mencalonkan kader yang cuma unggul dalam hal popularitas semata.
PDI-P, lanjut Djarot, lebih menekankan pada visi, misi bakal calon. Sebab hal yang mereka nilai lebih penting adalah apa langkah selanjutnya ketika sudah berhasil terpilih.
"Setelah menang itu mau ngapain, itu yang penting," ungkap dia.
Sebelumnya, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi masuk ke dunia politik.Senin (23/9/2019).
Gibran mendaftarkan diri sebagai anggota PDIP Solo.
Dikutip dari TribunSolo.com, Gibran mengurus pembuatan kartu anggota (KTA) PDIP di kantor PDIP Solo, Jl Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.
Gibran disebut-sebut bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo.