News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Melunak, Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU KPK

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI, Joko Widodo bersama rombongan didampingi Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyapa masyarakat di Alun-alun Kapuas usai meninjau waterfront Pontianak menggunakan Kapal Angkatan Laut (Kal) Lemukutan,?Kamis (5/9/2019) sekira pukul 14.55 WIB. Kunjungan kerja Jokowi ke Kalbar untuk membagikan sertifikat tanah dan SK TORA kepada masyarakat, sekaligus meninjau pembangunan infrastruktur di Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

TRIBUNNEWS.COM – Setelah didemo oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya secara besar-besaran soal UU KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melunak.

Jokowi mulai mempertimbangkan tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya bersikeras menolak tuntutan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, kini mulai mempertimbangkan tuntutan tersebut.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) seperti dilansir Kompas.com.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah bertemu dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK guna menjawab tuntutan mahasiswa.

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan Pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab dan Azyumardi Azra.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini