Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR resmi mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019).
Mereka adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.
Dari kelima orang itu, empat orang merupakan politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPR.
Hanya Hendra Susanto, satu-satunya anggota BPK yang tak pernah berafiliasi dengan partai politik.
Menanggapi itu, Pius Lustrilanang mengatakan tidak ada salahnya alumni DPR menduduki jabatan pimpinan BPK.
Baca: Aksi Pembakaran di Oksibil Bukan Karena Demo, Tapi Ulah Warga Mabuk
Sebab, kata Pius, ketika seorang politisi ingin menjadi anggota BPK harus menanggalkan identitas politiknya.
"Jadi saya pikir tidak ada masalah jika alumni DPR menjadi pimpinan BPK, yang penting kita menjamin kita bekerja secara profesional, tidak memihak, tidak membawa bendera (partai politik) karena syarat untuk jadi anggota BPK harus berhenti jadi anggota partai politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Selain itu, mantan anggota DPR (2009-2014) dari Partai Gerindra ini mengatakan, menjadi anggota BPK harus bekerja secara profesional.
Baca: Berawal Dari Pesta Minuman Keras, Sejumlah Pemuda Bakar dan Rusak Ratusan Kios di Oksibil
Karena itu, menurutnya, menjadi anggota BPK sama seperti menjadi negarawan.
"Ketika menjadi seorang anggota BPK harus menjadi seorang negarawan, kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanya harapan kedepan, ia ingin bekerja meningkatkan kinerja BPK.
Ia juga berharap BPK dapat menjamin anggaran agar dapat diserap secara maksimal untuk kemakmuran rakyat.
"Saya akan meningkatkan kinerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan untuk menjamin agar anggaran bisa diserap secara maksimal untuk kemakmuran rakyat," katanya.
Sahkan anggota BPK
DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang digelar Komisi XI.
Kemudian, DPR mengesahkan kelima anggota BPK baru tersebut.
Baca: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK RI yang Ditetapkan Tersangka KPK Kemarin
Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku pimpinan rapat.
"Setuju," jawab para anggota Dewan.
Setelah itu, Agus memperkenalkan kelima anggota BPK periode 2019-2024 kepada anggota Dewan yang hadir.
Mereka yang terpilih yakni Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.
Sebelumnya, lima anggota BPK terpilih secara voting yang digelar Komisi XI DPR RI, Rabu (25/9/2019).
Adapun proses pemilihan anggota BPK dilakukan oleh 56 anggota Komisi XI dari seluruh fraksi di DPR RI.
Baca: Paripurna DPR Pagi Ini Akan Sahkan 5 Anggota BPK dan Tiga RUU
Setiap anggota memilih lima nama dari 62 calon yang telah lolos seleksi administrasi dan makalah untuk menjadi anggota BPK.
Berikut hasil dari pemungutan suara pemilihan anggota BPK, yakni:
Pius Lustrilanang memperoleh 43 suara
Daniel Lumban Tobing memperoleh 41 suara
Hendra Susanto memperoleh 41 suara
Achsanul Qosasi memperoleh 31 suara
Harry Azhar Azis memperoleh 29 suara