TRIBUNNEWS.COM- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengundang beberapa tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Pertemuan ini sengaja dibuat untuk membahas persoalan terkait dengan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi.
Namun, pertemuan ini diadakan secara tertutup selama dua jam. Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah tokoh diantaranya Ketua KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Ada pula tokoh lain yang hadir, seperti Sastrawan Goenawan Mohamad, aktor Butet Kertaradjasa, budayawan Franz Magnis Suseno, aktris Christine Hakim, Cendekiawan Muslim Quraish Shihab hingga Akademisi Muslim Azyumardi Azra.
Hingga pada akhirnya, Jokowi dengan puluhan tokoh itu pun, menghasilkan pertimbangan Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.
Jokowi kemudian melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Sebelumnya, Jokowi menolak mencabut UU KPK,
Dan kini berubah haluan yaitu, mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).
Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.
Hanya saja, Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu ini.