News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Kata Bamsoet Soal Kemungkinan Pemilihan Ulang Capim KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa tuntutan pemilihan ulang Calon Ketua KPK harus merujuk pada undang undang.

Pernyataan Bamsoet tersebut terkait dengan tuntutan mahasiswa membatalkan RUU KPK serta pemilihan ulang calon Ketua KPK.

"Kalau itu sudah domain UU kita ikuti aturan yang ada dalam UU," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (27/9/2019).

Bamsoet tidak menjelaskan undang-undang apa yang dimaksud. Bamsoet juga enggan menjawab apakah pemilihan ulang Capim KPK bisa dikabulkan atau tidak.

Baca: Terpidana Suap Impor Gula Irman Gusman Bebas

"Saya tak bisa katakan bisa ataupun tak bisa, baca lagi aturan dan undang-undang nya," katanya.

Sebelumnya pemilihan Capim KPK menuai kontroversi. Selain para Pansel yang didera isu konflik kepentingan, juga uji kelayakan dan kepatutan yang memuat pertanyaan soal RUU KPK. Apalagi kemudian Ketua KPK terpilih berasal dari institusi Kepolisian.

Publik pun meragukan 5 Capim KPK yang telah disahkan DPR yakni Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintouli Siregar, Gufron, dan Nawawi Pamolango.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini