TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terkait rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Menurut Yandri tidak masalah presiden menerbitkan Perppu untuk undang-undang yang telah disepakati sebelumnya.
"Saya kira tidak ada masalah itu kan hak penuh pak presiden," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hanya saja, menurut Yandri, Perppu yang diterbitkan presiden belum tentu akan berlaku.
Perppu tetap harus dibahas oleh DPR. Perppu KPK menurutnya bisa saja ditolak DPR.
"Kalau ditolak artinya UU yang pak presiden Perppu-kan itu hidup kembali, tapi kalau diterima ya Perppu aturan rancangan UU yang dimunculkan lewat Perppu itu yang akan kita bahas lebih lanjut," katanya.
Fraksi PAN menurutnya belum bisa menilai apakah perlu atau tidak Perppu tersebut. Yang pasti, PAN akan bersikap setelah Perppu itu diterbitkan presiden.
"Kita serahkan ke pak presiden yang bisa menilai timingnya pas, kebutuhan nya mendesak lalu kemudian diperlukan itu, ya kami serahkan ke pak Jokowi, tidak perlu memberikan pendapat perlu atau tidak, tapi itu kami serahkan ke pak Jokowi monggo mengeluarkan atau tidak. Kalau mengeluarkan tentu kewajiban kami sebagai anggota DPR, Fraksi menilai menolak atau menerima Perppu itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapatkan banyak masukan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.
Jokowi berjanji bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.
Lanjut mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar baik di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.
Baca: Sempat 2 Kali Tolak Tuntutan Mahasiswa, Presiden Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
Baca: Kata Mahfud MD: UU KPK yang Baru Berlaku Mulai 17 Oktober 2019 Meskipun Jokowi Menolak Tanda Tangan
"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.
Mantan Wali Kota Solo ini menekankan yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.
"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.
Ketua DPR Dukung
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara sikap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK.
Bamsoet mengatakan DPR mendukung sepenuhnya keinginan presiden.
"Apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/9/2019).
Hanya saja menurut Bamsoet apabila Presiden kemudian akan mengeluarkan Perppu, maka akan dibahas oleh anggota DPR periode selanjutanya.
"Soal Perppu tadi, saya kira kan jadi domain presiden jadi kalau presiden sudah putuskan akan mengeluarkan Perppu maka DPR yang akan datang yang akan membahasnya,"katanya.
Baca: Profil KAMMI, Organisasi Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia yang Menolak RUU KPK
Bamsoet enggan menanggapi lebih jauh terkait sikap presiden tersebut. Termasuk apakah rencana penerbitan Perppu tersebut disebabkan oleh timbulnya protes masyarakat.
"Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.
Jokowi berjanji bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.
Lanjut mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar baik di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.
"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.
Mantan Wali Kota Solo ini menekankan yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.
"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.