TRIBUNNEWS.COM - Sempat beredar video yang perlihatkanseorang mahasiswa menurunkan foto Presiden Joko Widodo di Sumatera Barat.
Dikutip dari Kompas.com, usut punya usut mahasiswa berinisial TI tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang
TI kini telah ditetapkan sebagai tersangka sete;ah aksinya yang menurunkan foto Jokowi dengan cara digantung.
"Betul, dia sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan Gedung DPRD Sumbar," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti, kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Pihak kepolisian juga memeriksa 10 mahasiswa lainnya terkait aksi pengerusakkan gedung DPRD Sumatera Barat.
"Siang kami periksa 8 mahasiswa lainnya. Kemudian malam ini ada 2 orang lainnya yang kami periksa," kata Onny.
Diberitakan sebelumnya, aksi demo di depan gedung DPRD Sumatera Barat berakhir ricuh dan mahasiswa berhasil merangsek ke dalam gedung.
Kemudian beredar video penurunan foto presiden di gedung tersebut pada Rabu (25/9/2019). (Tribun-Video.com/GPS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa yang Turunkan Foto Presiden Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka"