News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Nasdem: Presiden Perlu Komunikasi Politik yang Baik dengan DPR untuk Keluarkan Perppu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI TOLAK UU KPK - Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan. SERAMBI/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate tidak menampik bahwa sejumlah Sekretaris Jenderal Partai pengusung Joko Widodo ( Jokowi) di Pemilu Presiden 2019, menggelar pertemuan untuk membicarakan situasi politik terkini.

Pertemuan tersebut, salah satunya membahas penolakan masyarakat terhadap sejumlah revisi undang-undang yang disahkan DPR.

"Pertemuan antara Sekjen itu kan periodik, emang rutin bicara masalah aktual. Sekarang kan yang aktual soal penolakan atas beberapa RUU,"ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Sejumlah mahasiswa melemparkan batu ke arah mobil water cannon Polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan dari universitas se-Makassar yang menuntut penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP itu berujung bentrok saat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Tribun Timur/Sanovra Jr (Tribun Timur/Sanovra Jr)

Terkait masalah RUU, yang menjadi sorotan yakni penolakan terhadap Revisi UU KPK.

Ia mengatakan bahwa terdapat tiga opsi untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.
Pertama yakni melalui Uji Materi di Mahkamah Konstitusi (MK), lalu legislatif review, dan terakhir yakni menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Opsi ketiga (Perppu) domain presiden dan presiden juga sudah mendengar pendapat masyarakat, mempertimbangkannya. Nah, pertimbangan itu bukan cuma Perppu atau tidak Perppu, tapi melalui jalur mana pendapat masyarakat itu disalurkan," katanya.

Johnny mengatakan untuk menerbitkan Perppu, presiden perlu komunikasi politik yang baik dengan DPR.
Pasalnya Perppu yang dikeluarkan nanti harus meminta persetujuan DPR.

"Perppu pilihannya cuma terima atau tolak. Nah, tentu harus ada komunikasi politik yang baik karena DPR baru saja mengesankannya. Kita saat ini menunggu keputusan apa yang akan diambil presiden," katanya.

Sebagai partai pendukung pemerintah, Fraksi NasDem menurut Johnny mendukung langkah yang akan diambil presiden terkait revisi UU KPK.

"Kalau fraksi Nasdem, mengusung presiden sampai 2024, kami pasti mendukung keputusan presiden. Tapi jangan mendahului apa yang akan diputuskan presiden," pungkasnya.

respons Golkar

Partai Golkar mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

"Presiden tentu memiliki pertimbangan yang kuat untuk mengambil kebijakan yang tepat di tengah dinamika politik mutakhir yang sekarang ini dihadapi," ujar Ketua DPP Partai Golkar bidang Media & Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily, Minggu (29/9/2019).

Langkah Jokowi ini juga, menurut dia, menunjukkan Presiden Jokowi menyerap dan mendengarkan apirasi rakyat yang disuarakan mahasiswa selama ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini