TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Ambon menetapkan masa tanggap darurat pascagempa selama 14 hari, terhitung sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019.
Kota Ambon menjadi salah satu wilayah terdampak karena gempa M 6,5 yang terjadi pada Kamis (26/5/2019) lalu.
Selama masa tanggap darurat tersebut, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kota Ambon bertugas untuk mengkoordinasikan semua unsur untuk penanganan darurat di wilayah administrasinya.
Gempa dengan kedalaman 10 km itu mengguncang beberapa kecamatan seperti Baguala, Teluk Ambon, Sirimau, Nusaniwe dan Kota Ambon.
Menurut keterangan Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, data Pusdalops BPBD Provinsi Maluku per Minggu (29/9/2019) mencatat 10 korban meninggal dunia dan 31 luka-luka.
Sementara itu, total korban meninggal dunia dari tiga kabupaten di Provinsi Maluku berjumlah 30 orang.
Korban tertinggi di Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 14 orang, Kota Ambon 10 dan Seram Bagian Barat (SBB) 6.
Baca: Pengemudi Ojek Online Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal yang Duduk Bersamanya di Warung Bandrek
Baca: Yuyu Ajak Berhubungan Usai RG Mandi, Hal Sama Dilakukan Putranya Itu Terhadap NP Sebelum Membunuhnya
Sedangkan korban luka-luka, total jumlah mencapai 156 orang dengan rincian Maluku tengah 108, Kota Ambon 31 dan SBB 17.
Pascagempa juga menyebabkan terjadinya pengungsian warga.
Mereka yang mengungsi berjumlah 244.780 orang, dengan rincian SBB 109.661 orang, Maluku Tengah 108.000 orang dan Kota Ambon 27.119.
Sementara data kerusakan rumah masih terus dilakukan; data rumah rusak di Kota Ambon berjumlah 374 unit dengan rincian 173 rusak ringan (RR), 74 rusak sedang (RS) dan 74 rusak berat (RB).
Kerusakan rumah wilayah SBB mencakup 31 RR, 163 RS dan 106 RB.
BPBD Provinsi Maluku telah mendirikan dua tenda keluarga di halaman Rumah Sakit Umum Haulussy, Kota Ambon dan RSU Tulehu, Maluku Tengah.
Selain itu, pemerintah daerah setempat juga mendistribusikan terpal kepada masyarakat terdampak.